Memutus Rantai Kdrt; Kolaborasi Pemerintah Dan Masyarakat Di Indonesia

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah isu sosial dan kemanusiaan yang kompleks, melampaui ranah masalah privat. Meskipun telah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, implementasi penanggulangannya masih jauh dari optimal. Buku “Memutus Rantai KDRT” hadir untuk mengupas permasalahan ini dan menawarkan solusi yang komprehensif.

Buku ini mengusung argumen bahwa memutus rantai KDRT membutuhkan pendekatan holistik dan kolaboratif yang kuat antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah memiliki peran vital dalam membuat kebijakan dan menyediakan layanan formal. Namun, buku ini juga menekankan bahwa peran masyarakat sipil, LSM, tokoh agama, dan tokoh adat sangat esensial sebagai garda terdepan dalam pendampingan, konseling, dan mengubah stigma sosial.

Dirancang sebagai sumber daya praktis, buku yang diterbitkan oleh Sonpedia ini ditujukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan seluruh elemen masyarakat yang ingin berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Buku ini menjadi pengingat bahwa memutus rantai KDRT adalah tanggung jawab kolektif untuk mewujudkan perubahan nyata di masyarakat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top